LANGIT7.ID- Di tengah derasnya arus modernitas, upaya membuktikan kebenaran Al-Quran sering kali berujung pada meja laboratorium. Al-Quran memang melempar tantangan terbuka bagi siapa pun yang meragu: susunlah sesuatu yang semisal dengannya. Tantangan itu datang secara bertahap, mulai dari tantangan menyusun keseluruhan isi kitab, sepuluh surah saja, hingga tantangan paling minimalis yakni satu surah yang serupa. Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya, Membumikan Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, mencatat bahwa kata semisal dalam tantangan tersebut tidak hanya menyangkut keindahan bahasa atau retorika sastra. Lebih jauh, ia mencakup kandungan ilmu pengetahuan yang belum terjamah pada masa wahyu itu turun.
Keinginan membuktikan mukjizat ini melahirkan corak penafsiran ilmiah yang kental dalam sejarah pemikiran Islam. Namun, Quraish memberikan catatan kritis yang tajam: sering kali terjadi pemaksaan dalam penafsiran. Alih-alih menjadikan Al-Quran sebagai inspirasi penelitian untuk menemukan fakta-fakta baru, banyak pihak justru berusaha membuktikan kebenaran ilmiah melalui Al-Quran. Fenomena ini oleh banyak pemikir dianggap sebagai upaya meletakkan kereta di depan kuda. Sains yang bersifat relatif dan terus berubah dipaksa menjadi legitimasi bagi wahyu yang bersifat mutlak.
Benih gerakan penafsiran ilmiah ini sebenarnya bukan barang baru. Akar sejarahnya tertancap kuat sejak masa Dinasti Abbasiyah, terutama saat Khalifah Al-Ma'mun memimpin proyek besar-besaran penerjemahan kitab-kitab sains Yunani ke dalam bahasa Arab pada abad kesembilan. Masuknya filsafat dan ilmu alam dari luar dunia Arab memicu para ulama untuk melihat kembali teks-teks suci mereka. Namun, sosok yang paling vokal dalam meletakkan fondasi teoretisnya adalah Imam Al-Ghazali pada abad kesebelas.
Dalam kitab monumentalnya, Ihya Ulum al-Din dan Jawahir al-Quran, Sang Hujjatul Islam itu menegaskan sebuah premis yang sangat berani. Ia menyatakan bahwa segala macam ilmu pengetahuan, baik yang telah punah, yang masih ada, maupun yang akan ditemukan di masa depan, semua bersumber dari Al-Quran. Alasannya sederhana dan bersifat teologis: ilmu adalah bagian dari perbuatan dan sifat Allah, sedangkan Al-Quran adalah penjelasan tentang Zat, perbuatan, dan sifat-Nya. Karena perbuatan Allah tidak terbatas, maka ilmu di dalamnya pun tidak terbatas.
Ghazali mencontohkan Surat Asy-Syu'ara ayat 80 yang berbunyi: apabila aku sakit, maka Dialah yang mengobatiku. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang obat dan penyakit tidak mungkin dicapai tanpa menguasai disiplin ilmu kedokteran. Dengan demikian, ayat tersebut dianggap sebagai isyarat kuat tentang keberadaan ilmu medis dalam Al-Quran. Namun, klaim ini memicu tanya besar bagi para pemikir modern seperti Quraish Shihab. Muncul keraguan: apakah seluruh ilmu Tuhan yang tak terbatas itu benar-benar dituangkan secara utuh dalam teks Al-Quran yang secara fisik terbatas pada 6.666 ayat?
Quraish Shihab menilai ada perbedaan mendasar yang harus dipahami antara ilmu dan kalam. Tidak semua yang diketahui Tuhan harus diucapkan atau tertulis dalam bentuk kitab suci kepada manusia. Ilmu Tuhan meliputi segalanya, namun Al-Quran diturunkan dengan tujuan spesifik sebagai petunjuk bagi manusia. Memaksakan setiap kata dalam Al-Quran sebagai bukti disiplin ilmu tertentu dianggap sebagai langkah yang kurang akurat secara metodologis.
Kecenderungan yang dipelopori Ghazali ini kemudian diteruskan oleh Fakhruddin Al-Raziy dalam karyanya, Mafatih Al-Ghayb. Tafsir ini begitu sesak dengan pembahasan ilmiah yang melintasi berbagai disiplin, mulai dari filsafat, teologi, ilmu alam, astronomi, hingga kedokteran. Saking dominannya aspek-aspek di luar bahasa tersebut, muncul seloroh sinis di kalangan ulama sezamannya yang menyebut bahwa kitab Al-Raziy berisi segala hal kecuali tafsir itu sendiri. Penilaian serupa juga sering dialamatkan pada Tafsir Al-Jawahir karya Thantawi Jauhari pada masa modern yang memuat banyak gambar dan diagram sains.
Pertarungan intelektual ini semakin memuncak ketika muncul tokoh-tokoh yang menentang keras arus penafsiran ilmiah, salah satunya adalah Al-Syathibi pada abad ke-14. Syathibi berargumen bahwa Al-Quran diturunkan untuk dipahami sesuai dengan kapasitas pengetahuan masyarakat Arab pada masa turunnya wahyu. Baginya, menggunakan ilmu-ilmu modern yang tidak dikenal pada abad ketujuh sebagai alat bantu tafsir adalah sebuah kesalahan besar yang bisa menjerumuskan seseorang pada kesesatan.
Namun, Quraish Shihab kembali memberikan perspektif penengah. Menurutnya, pandangan Syathibi pun sulit dipertahankan secara kaku di era sekarang. Manusia modern memiliki kewajiban untuk memahami Al-Quran sesuai dengan konteks zaman mereka. Perintah Tuhan untuk memperhatikan ufuk dan fenomena alam dalam berbagai ayat tidak mungkin terlaksana secara maksimal jika manusia mengabaikan bantuan ilmu pengetahuan seperti biologi atau astronomi. Isyarat-isyarat ilmiah di dalam Al-Quran seharusnya dipandang sebagai stimulus bagi nalar manusia untuk terus berevolusi, bukan sekadar bahan untuk melakukan pencocokan semu atau cocoklogi.
Pada akhirnya, perdebatan ini menunjukkan betapa ambisius upaya manusia dalam mengintegrasikan wahyu dengan akal. Al-Quran tetap berdiri sebagai sumber inspirasi yang tidak pernah kering, namun cara manusia membacanya sangat bergantung pada kejujuran intelektual dan ketepatan metodologi. Penafsiran ilmiah adalah jembatan yang menarik, namun ia harus dibangun di atas fondasi yang kokoh agar tidak runtuh saat teori sains yang mendasarinya berubah di masa depan.
