LANGIT7.ID-Jakarta; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah petunjuk baru dalam kasus buron Harun Masiku setelah menggeledah kediaman mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (22/1) malam menghasilkan lima barang bukti penting.
"Kami membenarkan telah melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Kamis (23/1/2025).
Dalam operasi yang berlangsung selama lima jam tersebut, tim penyidik dengan pengawalan ketat polisi berhasil mengamankan dua koper besar, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020 setelah mangkir dari panggilan penyidik. Perkara ini kemudian berkembang dengan penetapan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024.
Djan Faridz, pengusaha kelahiran 5 Agustus 1950 ini, memulai kariernya dengan mendirikan PT Dizamatra Powerindo pada 1996. Perusahaan kontraktor tersebut sukses menjalin kerjasama dengan Pertamina. Keaktifannya di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) semakin mengukuhkan posisinya di dunia bisnis.
Perjalanan politiknya dimulai sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Prestasi politiknya mencapai puncak saat memenangkan kursi DPD Jakarta pada 2009 dengan dukungan lebih dari 200.000 suara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II (2011-2014).
Kiprahnya berlanjut dengan pengangkatan sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP periode 2020-2025 dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Joko Widodo. Kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur perumahan nasional menjadikannya tokoh penting di sektor tersebut.
Meski demikian, hubungan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku masih dalam penyelidikan. KPK terus mendalami peran mantan menteri tersebut sambil mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap jaringan kasus suap yang melibatkan pencalonan anggota DPR RI ini. (
Antara)
(lam)