home wisata halal

Tiket TNK Rp3,75 Juta, Sandiaga: Di Pulau Rinca Komodonya Sama

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:35 WIB
Ilustrasi komodo. (Foto: Kemenparekraf)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta. Adapun kenaikan ini hanya berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar, sementara tarif masuk ke Pulau Rinca tetap sama.

Sandiaga mengatakan dalam hal ini wisatawan bisa mengunjungi Pulau Rinca untuk melihat satwa komodo. Namun, Sandi juga mempersilakan bagi wisatawan yang tetap ingin ke Pulau Komodo maupun Pulau Padar.

Baca Juga:Pengembangan Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo Dipercepat

"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca komodonya sama, mukanya sama, badannya sama, dan besarnya juga sama. Namun, kalau wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar, maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," kata Menparekraf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (26/7/2022).

Menurut Sandi, Pulau Rinca juga merupakan habitat endemik komodo. Berbagai sarana dan prasaranan pun telah ditata guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan saat berkunjung.

Menparekraf menjelaskan bahwa Taman Nasional Komodo memiliki 142 pulau, dan satwa komodo tersebar di beberapa pulau di Taman Nasional Komodo serta di pesisir Pulau Flores. Terkait konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar, menurutnya sangat penting dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta populasi komodo.

Baca Juga:Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Naik, Sandiaga: Untuk Kepentingan Konservasi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pulau komodo taman nasional komodo sandiaga salahuddin uno pulau rinca
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya