Dukung Pemasaran UMKM, Kemendag Segera Ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce
Mahmuda attar hussein
Senin, 09 Agustus 2021 - 15:30 WIB
Ilustrasi pengembangan ekonomi produk UMKM di ASEAN. Foto: Langit7/istock
Kementerian Perdagangan mendukung pelaksanaan kesepakatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia harus menyelesaikan ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce sesegera mungkin.
Hal ini untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik. Selain itu dapat membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya tidak hanya di dalam negeri namun juga pasar di negara anggota ASEAN.
“Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara ASEAN yang belum menyelesaikan
proses ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce. Kemendag akan mengintensifkan proses penyelesaian ratifikasi persetujuan ini secepatnya tahun ini agar dapat mengoptimalkan manfaatnya,” ujar Direktur Perundingan Asean Dina Kurniasari melalui keterangan tertulis.
Terkait UMKM, terdapat 90 pelaku usaha dan tiga lokasi pasar Indonesia akan berpatisipasi dalam ASEAN Online Sale Day untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke ASEAN dengan harga diskon dalam perayaan hari jadi ASEAN.
Selain itu, rangkaian pertemuan SEOM internal yang dilakukan anggota ASEAN dilanjutkan dengan pertemuan SEOM dengan mitra dialog ASEAN lainnya. Pertemuan SEOM dengan Kanada, Korea Selatan, dan Hongkong digelar pada Kamis (8/5/2021) sedang dengan Jepang, Rusia, Inggris pada 11 dan 16 Agustus 2021.
Agenda lain yang dibahas pada SEOM yaitu upaya fasilitasi untuk meningkatkan ekspor ke ASEAN dengan melakukan review kebijakan nontarif yang berpotensi menghambat.
Hal ini untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik. Selain itu dapat membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya tidak hanya di dalam negeri namun juga pasar di negara anggota ASEAN.
“Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara ASEAN yang belum menyelesaikan
proses ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce. Kemendag akan mengintensifkan proses penyelesaian ratifikasi persetujuan ini secepatnya tahun ini agar dapat mengoptimalkan manfaatnya,” ujar Direktur Perundingan Asean Dina Kurniasari melalui keterangan tertulis.
Terkait UMKM, terdapat 90 pelaku usaha dan tiga lokasi pasar Indonesia akan berpatisipasi dalam ASEAN Online Sale Day untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke ASEAN dengan harga diskon dalam perayaan hari jadi ASEAN.
Selain itu, rangkaian pertemuan SEOM internal yang dilakukan anggota ASEAN dilanjutkan dengan pertemuan SEOM dengan mitra dialog ASEAN lainnya. Pertemuan SEOM dengan Kanada, Korea Selatan, dan Hongkong digelar pada Kamis (8/5/2021) sedang dengan Jepang, Rusia, Inggris pada 11 dan 16 Agustus 2021.
Agenda lain yang dibahas pada SEOM yaitu upaya fasilitasi untuk meningkatkan ekspor ke ASEAN dengan melakukan review kebijakan nontarif yang berpotensi menghambat.