home global news

Wapres: Pembiayaan Syariah Alternatif Pendanaan Transisi Energi

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:40 WIB
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Foto: Istimewa
Pembiayaan syariah dapat menjadi alternatif pendanaan kebijakan transisi energi yang bertujuan menekan emisi karbon. Hal sedemikian tersbeut dismpaikanWakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Wapresmengatakan, saat ini alokasi anggaran pemerintah untuk subsidi energi masih sangat besar demi menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, kata dia, ketika harga komoditas energi dunia meningkat, sehingga aspek pembiayaan tidak dapat dilepaskan dari pembahasan terkait kebijakan transisi energi.

Baca Juga:Maudy Ayunda Ajak Generasi Muda Dukung 3 Isu Transisi Energi



"Salah satu kaidah dalam syariah adalah larangan perusakan di bumi. Pelestarian adalah salah satu tugas yang diemban manusia dalam kehidupan duniawinya. Oleh karena itu, transisi energi berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah," kata Wapres saat memberikan pidato kunci pada Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, salah satu sumber pembiayaan syariah yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya adalah wakaf uang. Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia menyebutkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.

Dalam berbagai kesempatan Wapres menyampaikan bahwa dana wakaf seyogyanya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan. Seperti pembangunan masjid, tetapi dapat pula digunakan dalam wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ma'ruf amin wakaf ekonomi syariah emisi karbon transisi energi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya