home global news

Membela Diri Jadi Dalih Israel Serang Gaza, PBB dan Indonesia Beri Kecaman

Senin, 08 Agustus 2022 - 10:30 WIB
Serangan Israel ke Jalur Gaza pada Jumat (5/8/2022) malam (foto: AP Photo)
Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina, Francesca Albanez mengatakan serangan udara zionis Israel di Jalur Gaza tidak hanya ilegal, tetapi tidak bertanggung jawab. Angkatan udara Israel menyerang Jalur Gaza yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia.

“Situasi di Gaza berada di ambang krisis kemanusiaan. Satu-satunya cara untuk mengamankan kesehatan warga Palestina di manapun mereka berada adalah dengan menghentikan pengepungan dan mengizinkan bantuan masuk,” kata Francesca Albanez, melansir Al Jazeera, Senin (8/8/2022).

Zionis Israel selalu berdalih serangan udara itu sebagai bentuk pembelaan diri dari kelompok Jihad Islam Palestina atau gerakan perlawanan lain di Gaza. Israel bahkan mengancam akan mengadakan operasi militer selama satu pekan, termasuk menutup perbatasan Gaza.



Baca Juga: Zionis Israel Bombardir Gaza, 10 Warga Palestina Syahid dan 65 Luka-luka



PBB juga mengecam Amerika Serikat Karena menganggap zionis Israel memiliki hak membela diri. “Israel tidak dapat mengklaim bahwa mereka membela diri dalam konflik ini,” kata Albanez.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenlu jalur gaza pbb penjajahan israel serangan zionis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya