LANGIT7.ID, Jakarta - Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina, Francesca Albanez mengatakan serangan udara zionis Israel di Jalur Gaza tidak hanya ilegal, tetapi tidak bertanggung jawab. Angkatan udara Israel menyerang Jalur Gaza yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia.
“Situasi di Gaza berada di ambang krisis kemanusiaan. Satu-satunya cara untuk mengamankan kesehatan warga Palestina di manapun mereka berada adalah dengan menghentikan pengepungan dan mengizinkan bantuan masuk,” kata Francesca Albanez, melansir Al Jazeera, Senin (8/8/2022).
Zionis Israel selalu berdalih serangan udara itu sebagai bentuk pembelaan diri dari kelompok Jihad Islam Palestina atau gerakan perlawanan lain di Gaza. Israel bahkan mengancam akan mengadakan operasi militer selama satu pekan, termasuk menutup perbatasan Gaza.
Baca Juga: Zionis Israel Bombardir Gaza, 10 Warga Palestina Syahid dan 65 Luka-luka
PBB juga mengecam Amerika Serikat Karena menganggap zionis Israel memiliki hak membela diri. “Israel tidak dapat mengklaim bahwa mereka membela diri dalam konflik ini,” kata Albanez.
Duta Besar AS untuk Israel, Tom Nides, menulis di Twitter, “Amerika Serikat sangat percaya bahwa Israel memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri. Kami terlibat dengan berbagai pihak dan mendesak semua pihak untuk tenang.”
Hal serupa dikatakan Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss. Dia menyebut Inggris berpihak pada Israel dan haknya untuk membela diri dan mengutuk kelompok teroris yang menembaki warga sipil dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban di kedua belah pihak
Pelapor khusus PBB meminta badan internasional memastikan zionis Israel tidak melakukan pelanggaran dan memastikan akuntabilitas. “Saya percaya kurangnya akuntabilitas memperkuat Israel. Saya melihat mengakhiri pendudukan sebagai solusi,” katanya.
Baca Juga: DPR: Internasional Harus Bersikap Tegas atas Serangan Brutal Israel
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengutuk keras serangan tersebut yang mengakibatkan tewasnya masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan wanita. Indonesia mendorong PBB mengambil langkah nyata menghentikan tindakan kekerasan dan agresi itu, untuk menghindari korban bertambah banyak.
“Pembenaran Israel atas tindakan
pre-emptive pembelaan diri hampir tidak dapat diterima. Serangan tidak bertanggung jawab seperti itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan kemanusiaan,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani melalui akun twitternya, Senin (8/8/2022).
(jqf)