LANGIT7.ID-Jakarta; Dewan Keamanan PBB pada Rabu mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan agar Iran segera menghentikan serangan terhadap negara-negara Teluk. Dewan menyebut tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan menjadi “ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.”
Resolusi itu disetujui dengan 13 suara mendukung dan dua negara memilih abstain. Dalam dokumen tersebut, Dewan Keamanan PBB “menuntut penghentian segera semua serangan oleh Republik Islam Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.”
Resolusi yang sama juga “mengecam setiap tindakan atau ancaman oleh Republik Islam Iran yang bertujuan menutup, menghalangi, atau dengan cara lain mengganggu pelayaran internasional melalui Selat Hormuz.”
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran yang menewaskan pemimpin tertinggi negara itu dan memicu perang di Timur Tengah. Teheran kemudian merespons dengan serangan drone dan rudal di berbagai wilayah kawasan, termasuk serangan yang menghantam negara-negara tetangga yang menyatakan mereka tidak terlibat dalam perang tersebut maupun tidak mengizinkan pihak yang bertikai meluncurkan serangan dari wilayah mereka.
Iran juga menembaki kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz, jalur laut krusial bagi perdagangan bahan bakar dunia, sebagai upaya menekan perekonomian global.
(lam)