home global news

Presiden Jokowi Mengukuhkan 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka

Senin, 15 Agustus 2022 - 23:01 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka (foto: setneg)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sekitar 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).

Pengukuhan dilakukan Senin, (15/8/2022) sore di Halaman Depan Istana Merdeka Jakarta.

“Dengan memohon ridha Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ungkap Jokowi selaku pembina upacara.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis Jokowi menyematkan lencana kepada pemimpin uapacara sebagai tanda pengukuhan anggota Paskibraka, di mana para anggota tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

Baca juga:Mendagri Tancapkan Bendera Merah Putih di Kabupaten Merauke

Pada sore harinya, para anggota Paskibraka akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera. Sebelum dikukuhkan oleh Presiden para anggota Paskibraka menucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

Berikut 68 nama-nama putra-putri Indonesia dari 34 provinsi yang dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Tahun 2022, antara lain:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
paskibraka hut 77 ri 17 agustus hari kemerdekaan indonesia jokowi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya