77 Tahun Kemerdekaan RI, Muhammadiyah Nilai Kualitas Demokrasi Perlu Diperbaiki
Muhajirin
Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:41 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai pemerintah mesti mengevaluasi kualitas demokrasi Indonesia. Dia mengacu pada laporan Indeks Demokrasi Dunia The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia di urutan ke-52 dengan skor 6,71 dengan kualitas demokrasi cacat (flawed democracy).
“Seperti kita ketahui, bangsa kita tidak baik-baik saja. Menurut tinjauan kita, sebagai negara demokrasi kita harus menata semua aspek regulasi dan yang lainnya,” kata Dadang dalam program Dialektika TvMu, dikutip Kamis (18/8/2022).
Akhir-akhir ini, kata dia, banyak aspek yang mendukung berjalannya demokrasi mengalami degradasi dan keterpurukan. Terutama di bidang hukum seperti pemberantasan korupsi dan aspek hukum lainnya.
Baca Juga:Luhut Usul TNI Aktif Jabat di Kementerian, DPR Singgung Dwifungsi ABRI
Dia mencermati peristiwa dinamika politik nasional akhir-akhir ini yang menunjukkan gelagat tidak baik. Dia mencontohkan pengesahan UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat hingga pelemahan pemberantasan korupsi.
“Semua ini merupakan sederet dari keadaan umat Indonesia. Termasuk juga kita mendengar soal kasus di penegak hukum, baik kepolisian, pengadilan maupun MK sendiri yang kadang-kadang keputusannya itu sangat tidak berpihak pada berdirinya negara demokrasi,” ujar Dadang.
Dadang juga mengkritik wacana pembuatan Undang-Undang Pidana yang memberangus kebebasan berpendapat dan kritik kepada pejabat negara yang tidak kompeten dalam menjalan tugas.
“Seperti kita ketahui, bangsa kita tidak baik-baik saja. Menurut tinjauan kita, sebagai negara demokrasi kita harus menata semua aspek regulasi dan yang lainnya,” kata Dadang dalam program Dialektika TvMu, dikutip Kamis (18/8/2022).
Akhir-akhir ini, kata dia, banyak aspek yang mendukung berjalannya demokrasi mengalami degradasi dan keterpurukan. Terutama di bidang hukum seperti pemberantasan korupsi dan aspek hukum lainnya.
Baca Juga:Luhut Usul TNI Aktif Jabat di Kementerian, DPR Singgung Dwifungsi ABRI
Dia mencermati peristiwa dinamika politik nasional akhir-akhir ini yang menunjukkan gelagat tidak baik. Dia mencontohkan pengesahan UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat hingga pelemahan pemberantasan korupsi.
“Semua ini merupakan sederet dari keadaan umat Indonesia. Termasuk juga kita mendengar soal kasus di penegak hukum, baik kepolisian, pengadilan maupun MK sendiri yang kadang-kadang keputusannya itu sangat tidak berpihak pada berdirinya negara demokrasi,” ujar Dadang.
Dadang juga mengkritik wacana pembuatan Undang-Undang Pidana yang memberangus kebebasan berpendapat dan kritik kepada pejabat negara yang tidak kompeten dalam menjalan tugas.