LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai pemerintah mesti mengevaluasi kualitas demokrasi Indonesia. Dia mengacu pada laporan Indeks Demokrasi Dunia
The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia di urutan ke-52 dengan skor 6,71 dengan kualitas demokrasi cacat (
flawed democracy).
“Seperti kita ketahui, bangsa kita tidak baik-baik saja. Menurut tinjauan kita, sebagai negara demokrasi kita harus menata semua aspek regulasi dan yang lainnya,” kata Dadang dalam program Dialektika TvMu, dikutip Kamis (18/8/2022).
Akhir-akhir ini, kata dia, banyak aspek yang mendukung berjalannya demokrasi mengalami degradasi dan keterpurukan. Terutama di bidang hukum seperti pemberantasan korupsi dan aspek hukum lainnya.
Baca Juga: Luhut Usul TNI Aktif Jabat di Kementerian, DPR Singgung Dwifungsi ABRI
Dia mencermati peristiwa dinamika politik nasional akhir-akhir ini yang menunjukkan gelagat tidak baik. Dia mencontohkan pengesahan UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat hingga pelemahan pemberantasan korupsi.
“Semua ini merupakan sederet dari keadaan umat Indonesia. Termasuk juga kita mendengar soal kasus di penegak hukum, baik kepolisian, pengadilan maupun MK sendiri yang kadang-kadang keputusannya itu sangat tidak berpihak pada berdirinya negara demokrasi,” ujar Dadang.
Dadang juga mengkritik wacana pembuatan Undang-Undang Pidana yang memberangus kebebasan berpendapat dan kritik kepada pejabat negara yang tidak kompeten dalam menjalan tugas.
“Oleh karena itu, menurut saya, ini harus menjadi agenda utama bangsa, yaitu penegakan hukum. Aturan-aturan dan produk undang-undang itu harus sesuai dengan kondusifitas nanti melajunya atau tergulirnya sistem demokrasi di Indonesia,” ujar Dadang.
Dia meminta agar pemerintah memberi ruang kebebasan kepada masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa beban. Ruang itu penting untuk mendukung dan menaikkan kualitas demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Wacana Penugasan TNI/Polri di Kementerian, Ini Komentar Jokowi
“Biarkanlah yang berpendapat tanpa ada beban, dan juga orang-orang yang menyimpang betul-betul ditindak tanpa pilih bulu apakah itu kepolisian, kejaksaan, ataupun di pengadilan itu sendiri,” ungkap Dadang.
Menurut Dadang, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus para pemangku kebijakan. Indeks demokrasi harus ditingkatkan agar generasi mendatang bisa menikmati kemerdekaan secara Merdeka.
“Saya kira ini menjadi perhatian kita bersama terutama tuan-tuan yang terhormat anggota DPR sebaiknya kita fokus untuk bisa mewariskan nilai-nilai demokrasi kepada anak cucu kita, keturunan kita yang akan datang. Biarkan Indonesia lebih maju, biarkan Indonesia lebih tertib dan kondusif lagi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan nilai kebangsaan kita,” ujar Dadang.
(jqf)