LANGIT7.ID-Pernahkah Islam dan demokrasi benar-benar akur? Pertanyaan ini menggema sejak istilah demokrasi masuk ke dunia Muslim. Di satu sisi, demokrasi kerap dipersepsikan sebagai “barang impor” dari Barat. Di sisi lain, ia dianggap punya akar dalam konsep syura—musyawarah—yang diperintahkan Al-Qur’an.
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka,” begitu bunyi QS Asy-Syura ayat 38. Tafsir klasik menegaskan syura adalah prinsip pengambilan keputusan yang adil dan mengutamakan kemaslahatan.
Fazlur Rahman, pemikir Islam progresif, menyebut syura sebagai prinsip partisipasi yang bisa menjadi fondasi demokrasi modern. “Sepanjang dimaknai substantif, bukan simbolik,” kata Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity (1982).
Namun perbedaan mencolok tetap ada: demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, sementara Islam menekankan hakimiyyah lillah—kedaulatan Tuhan. Dari titik inilah perdebatan mengeras: apakah keduanya kompatibel, atau harus berjalan sendiri-sendiri?
Ketika Ulama Bicara Demokrasi
John L. Esposito, pakar politik Islam dari Georgetown University, menolak anggapan bahwa Islam dan demokrasi saling bertolak belakang. Dalam Islam and Democracy (1996), ia menulis bahwa nilai keadilan, musyawarah, dan akuntabilitas pemimpin sejalan dengan prinsip demokrasi.
Khaled Abou El Fadl bahkan melangkah lebih jauh. Dalam Islam and the Challenge of Democracy (2004), ia berargumen bahwa demokrasi justru menjadi mekanisme untuk menjaga tafsir hukum Islam agar tidak absolut. “Tanpa partisipasi rakyat, kekuasaan bisa berubah menjadi tirani,” kata Abou El Fadl.
Sebaliknya, Syaikh Yusuf al-Qaradawi, ulama Mesir, mengakui pemilu sebagai cara sah memilih pemimpin. Tapi ia memberi syarat: demokrasi tak boleh bertentangan dengan syariat. “Kebebasan tidak berarti melampaui batas agama,” tulisnya dalam Fiqh ad-Daulah fi al-Islam (1997).
Laboratorium Bernama Indonesia
Indonesia kerap dipuji sebagai contoh sukses harmoni Islam dan demokrasi. Setelah Reformasi 1998, kebebasan politik melebar, partai-partai Islam lahir, dan pemilu berlangsung damai. NU dan Muhammadiyah bahkan jadi pilar moderasi.
Gus Dur, presiden keempat, berkali-kali menegaskan demokrasi tak bertentangan dengan Islam. “Keduanya menjunjung keadilan dan pluralisme,” ucapnya dalam berbagai forum. Pandangan ini juga diamini akademisi asing seperti Greg Fealy, yang menyebut Indonesia “model demokrasi Muslim” (Expressing Islam, 2008).
Namun, demokrasi Indonesia bukan tanpa cacat. Pilkada DKI 2017 hingga Pemilu 2019 memperlihatkan wajah lain: agama menjadi senjata politik identitas. Jeremy Menchik, dalam bukunya Islam and Democracy in Indonesia (2016), menyebut fenomena ini sebagai “toleransi terbatas”, demokrasi diterima, tapi tetap dikontrol norma mayoritas.
Menuju Demokrasi Substantif
Para pemikir sepakat: Islam dan demokrasi bisa bersinergi, asalkan dipahami sebagai sarana menegakkan nilai-nilai maqashid syariah yakni melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jalan tengahnya? Pendidikan politik yang menolak fanatisme, penguatan institusi agar tak tunduk pada politik identitas, dan musyawarah yang bukan sekadar formalitas.
“Demokrasi adalah ruang dialog untuk melawan absolutisme,” ujar Abou El Fadl. Jika Islam dipahami inklusif dan demokrasi dijalankan secara substantif, keduanya bukan lawan, melainkan mitra menuju keadilan.
(mif)