Polda Jateng Tindak 112 Kasus Perjudian di Jawa Tengah
Arif purniawan
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:00 WIB
Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus judi di Jawa Tengah (foto: istimewa)
Polda Jateng dan jajarannya di tingkat polres dalam sehari telah melakukan penindakan 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka.
Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp72 Juta.
“Itu wujud komitmen Polda Jateng dalam memberantas judi. Tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga tangkap,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (22/8/2022) pagi di Mapolda Jateng saat gelar perkara.
Secara rinci bentuk perjudian yang diungkap yakni judi online 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan 51 kasus. Sementara dua kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.
Baca juga:Kapolri Bakal Copot Pejabat Polisi Terlibat Judi Online dan Narkoba
“Keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” kata kapolda.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.
Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp72 Juta.
“Itu wujud komitmen Polda Jateng dalam memberantas judi. Tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga tangkap,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (22/8/2022) pagi di Mapolda Jateng saat gelar perkara.
Secara rinci bentuk perjudian yang diungkap yakni judi online 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan 51 kasus. Sementara dua kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.
Baca juga:Kapolri Bakal Copot Pejabat Polisi Terlibat Judi Online dan Narkoba
“Keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” kata kapolda.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.