Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Polda Jateng Tindak 112 Kasus Perjudian di Jawa Tengah

arif purniawan Senin, 22 Agustus 2022 - 22:00 WIB
Polda Jateng Tindak 112 Kasus Perjudian di Jawa Tengah
Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus judi di Jawa Tengah (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Semarang - Polda Jateng dan jajarannya di tingkat polres dalam sehari telah melakukan penindakan 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka.

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp72 Juta.

“Itu wujud komitmen Polda Jateng dalam memberantas judi. Tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga tangkap,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (22/8/2022) pagi di Mapolda Jateng saat gelar perkara.

Secara rinci bentuk perjudian yang diungkap yakni judi online 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan 51 kasus. Sementara dua kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

Baca juga: Kapolri Bakal Copot Pejabat Polisi Terlibat Judi Online dan Narkoba

“Keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” kata kapolda.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Karenanya kapolda menegaskan bahwa penindakan kasus judi merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

Baca juga: Kominfo Blokir 15 PSE Game Online Terindikasi Perjudian

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan menggunakan cara preventif dan represif dengan melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)