LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pelaksanaan
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 ditambah menjadi lima hari, dari sebelumnya hanya tiga hari. Selain itu, ada penambahan materi seputar penguatan karakter dan juga kesadaran terkait isu-isu terkini seperti
judi online (judol).
Hal itu disampaikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti usai rapat dengan Komisi X DPR RI kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"MPLS kan sudah ada keputusan menteri, MPLS itu sekarang menjadi lima hari. Dan lima hari itu ada beberapa tambahan materi terkait dengan penguatan pendidikan karakter kemudian pencegahan kekerasan, kemudian kesadaran tentang bahaya narkoba, kesadaran tentang bahaya judi online," jelas Menteri Mu'ti.
Baca juga: Mengenal Tata Tertib MPLS 2025 yang Berlangsung Lima HariIa menambahkan, ada juga penguatan dari sisi pemanduan bakat, dan minat. "Jadi itu yang berbeda dengan yang sebelumnya," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama Mu'ti menegaskan bahwa MPLS yang dulu juga dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) ditegaskan bukan sebagai perpoloncoan. Jadi, tidak akan ada senioritas.
"Dan kami pakai tagline
MPLS Ramah ya. Sehingga kita harapkan supaya penyelenggaraan MPLS ini bukan merupakan bagian dari perpeloncoan tapi bagian dari penanaman semangat belajar," katanya.
"Dan juga semangat untuk mereka memulai jenjang pendidikan yang baru dan juga penguatan pendidikan karakter dan pengembangan bakat dan minat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah. Ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS. Kegiatan tersebut memiliki fokus yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran (Mindful), bermakna (Meaningful), dan menggembirakan (Joyful) untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Baca juga: Kemendikdasmen Luncurkan Kebijakan MPLS Ramah sebagai Panduan Demi Hindari Praktik Negatif(lsi)