LANGIT7.ID-, Jakarta - - Penerbitan Surat Edaran dan
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi dasar bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS. Kegiatan tersebut memiliki fokus yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran (Mindful), bermakna (Meaningful), dan menggembirakan (Joyful) untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
"Dalam Surat Edaran Mendikdasmen, dengan pelaksanaan selama lima hari di minggu pertama tahun pelajaran baru yang berlaku pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Pengecualian untuk satuan pendidikan berasrama atau boarding school dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan karena memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks," ujar Rusprita melansir laman Kemendikdasmen, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Kemendikbud Rilis Panduan MPLS PAUD-SMA, Antikekerasan Jadi Poin Utama Tujuan dari MPLS Ramah, Rusprita juga menyebutkan yakni agar menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan, membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenalkan kurikulum, sarana prasarana, dan budaya satuan pendidikan serta menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.
Hal tersebut juga menjadi salah satu wadah pembiasaan positif murid yang dimulai dari menyapa guru, bersikap sopan, dan menjaga kebersihan serta saling menghormati satu sama lain.
Rusprita menekankan jika kegiatan MPLS Ramah dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua bagian. "Kegiatan yang bersifat wajib harus dilaksanakan dengan mengacu pada silabus dan pilihan yang dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan Pendidikan masing-masing," katanya.
Di sisi lain, MPLS Ramah juga menekankan hal-hal yang dilarang agar menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, segala bentuk aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik para murid serta kegiatan yang tidak membebani orang tua melalui pungutan dalam bentuk apapun.
Baca juga: Jelang MPLS Serentak, IPNU Jatim Bentuk 1.954 Relawan Anti-Bullying dan KekerasanHarapannya, agar transformasi budaya sekolah yang dimulai sejak hari pertama dalam bentuk MPLS Ramah untuk menjadi gerbang menuju pendidikan yang memuliakan murid, mengedepankan karakter, dan membangun ekosistem aman, nyaman, dan menggembirakan di sekolah.
Informasi lebih jelasnya, Surat Edaran (SE) MPLS Ramah dapat diunduh melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.
Menurut Sekretaris Jenderal Suharti, MPLS Ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan.
Diharapkan melalui masa pengenalan, dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan.
"Oleh karena itu dalam masa pengenalan ini, pelaksanaannya harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid," imbuhnya.
Suharti juga menerangkan jika Kemendikdasmen memiliki komitmen dalam menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan belajar yang berpihak pada anak. Salah satunya adalah menyusun Panduan Pelaksanaan
MPLS Ramah yang dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan sebagai rujukan resmi.
"Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan," tambahnya.
(lsi)