LANGIT7.ID-, Depok - -
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (
MPLS). Surat edaran tersebut berisi imbauan ayah mengantarkan anak di
hari pertama sekolah.SE dengan Nomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 tersebut diterbitkan pada 8 Juli 2026. Langkah itu sebagai bentuk dukungan pada Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) pada 13 Juli 2026, yang menjadi bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Baca juga: Kolom Fiqih Sosial: Antara Fatherless, Daddy Isue dan Peran Ayah Dalam Islam"Di antaranya, hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan agar menyambut peserta didik melalui kegiatan yang ramah anak, aman, tertib, dan menyenangkan," bunyi SE tersebut, dilihat Ahad (12/7/2026).
Kegiatan
MPLS sendiri akan dilaksanakan pada 13-17 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, sekolah diinstruksikan untuk memastikan lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, dan pungutan.
Melalui gerakan ini, kehadiran para ayah mengantar anak di hari pertama sekolah menjadi bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan serta pembentukan karakter anak.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Dampak Minimnya Peran Ayah dalam PengasuhanSelain itu, sekolah juga diminta untuk mendokumentasikan kegiatan GAMAS dan mempublikasikannya melalui media sosial resmi masing-masing dengan menandai akun @disdikdepok serta menggunakan tagar utama #GAMASDepok2026, #AyahHadirAnakHebat, dan #MPLSDepok2026.
(est)