LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pelaksanaan
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dimulai hari ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu’ti, mengimbau para orangtua turut hadir dan mengantar anak-anaknya ke sekolah di hari pertama MPLS.
"Kami mengucapkan selamat mengikuti
MPLS Ramah Tahun 2025, yaitu sebuah masa pengenalan yang dirancang untuk menumbuhkan semangat baru bagi seluruh murid di sekolah pilihan masing-masing. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk meraih sukses di masa mendatang. Kepada para orang tua dan para wali murid, jangan lupa untuk mengantarkan putra-putrinya belajar di hari pertama," ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Menteri Mu'ti menambahkan, kehadiran orangtua pada hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan moral dan emosional yang penting, terutama bagi anak-anak yang akan memulai jenjang pendidikan baru.
"Ini nantinya akan menjadi bagian dari arah baru MPLS 2025 dimana budaya yang ingin kita bangun di satuan pendidikan adalah budaya yang ramah. Karena itu, kita menamai MPLS 2025 sebagai MPLS yang ramah," imbuhnya.
Baca juga: MPLS 2025 Menjadi 5 Hari, Materi Pun Ditambah Tentang Judi OnlineHarapannya, lanjut Mu'ti, ingin menciptakan suasana kehidupan yang saling menghormati, saling menerima, dan penuh sukacita agar anak-anak dapat meraih cita-cita mulia dalam kehidupannya.
Terkait pelaksanaan MPLS, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun 2025, yang dilengkapi dengan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan yang inklusif, aman, dan bermakna. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah ataskebijakan yang telah ditetapkan.
Tak lupa Menteri Dikdasmen itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan media untuk bersama-sama menjalankan dan mengawal pelaksanaan
MPLS Ramah secara kolaboratif dan bertanggung jawab, guna mewujudkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi anak.
Baca juga: Ini Daftar Kegiatan MPLS yang Dilarang, Bila Melanggar Segera Laporkan(lsi)