Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah, Hidupkan Interaksi Langsung Sesama Murid

lusi mahgriefie Kamis, 30 Juli 2026 - 10:03 WIB
Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah, Hidupkan Interaksi Langsung Sesama Murid
Foto ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, Yogyakarta - Pembatasan penggunaan gawai oleh murid selama berada di sekolah mulai berjalan. Berbagai perubahan secara perlahan bisa terlihat, seperti murid lebih siap saat guru masuk kelas, lebih banyak berinteraksi dengan teman, lebih aktif berolahraga, dan semakin sering memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.

Salah satu yang sudah menerapkan pembatasan gawai yaitu SMP Bumi Cendekia Yogyakarta. Di sana tak ada lagi pemandangan murid yang sibuk menatap layar saat bel istirahat berbunyi. Sebagai gantinya, mereka berkumpul dengan teman, bermain bola, atau membaca buku.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Ditegaskan bahwa adanya pembatasan bukan berarti membuat murid tertinggal teknologi. Sekolah justru tetap memanfaatkan laptop, telepon genggam, bahkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembelajaran. Bedanya, murid menggunakan teknologi saat diperlukan, bukan untuk menemani sepanjang hari.

Baca juga: Penggunaan Gawai di Sekolah Kini Dibatasi, Menyusul Beredarnya SE Mendikdasmen

Kepala Sekolah SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, mengatakan sekolahnya tidak melarang murid membawa gawai. Laptop dan telepon genggam tetap boleh dibawa, tetapi penggunaannya diatur dengan jelas.

Laptop hanya digunakan satu hari dalam sepekan, sedangkan telepon genggam digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran di bawah pengawasan guru.

Dulu, saat murid boleh menggunakan laptop hampir setiap hari, konsentrasi belajar justru mudah terpecah. Guru juga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan pembelajaran karena murid masih sibuk dengan perangkatnya.

"Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri," ujar Wisnu mengutip laman Kemendikdasmen, Kamis (30/7/2026).

Setelah sekolah membatasi penggunaan laptop dan telepon genggam, perubahan mulai terlihat. Murid lebih siap saat guru masuk kelas, lebih banyak berinteraksi dengan teman, lebih aktif berolahraga, dan semakin sering memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.

Guru Bahasa Indonesia, Triana Ratnasari, mengatakan teknologi tetap menjadi bagian dari proses belajar. Saat materi drama, misalnya, murid menonton contoh pementasan melalui YouTube.

Kemudian saat mempelajari materi berita, mereka mencari informasi melalui gawai, lalu menuliskan analisis dan tanggapannya secara manual.

"Anak-anak tetap memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Yang kami latih adalah bagaimana mereka mengolah informasi dan menyampaikan pendapatnya sendiri, bukan bergantung pada teknologi," jelas Triana.

Para murid, lanjutnya, telah mengenal AI namun, karena sekolah membatasi penggunaan gawai dan penyelesaian sebagian besar tugas di sekolah, pemanfaatan AI menjadi lebih terarah sebagai pendukung pembelajaran, bukan sekadar untuk menyelesaikan tugas secara instan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bertujuan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak dini.

"Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tidak bergantung pada gawai (handphone). Sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan handphone," ujar Wamen Fajar di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wamendikdasmen: Waspada Brain Rot Pada Anak Usia Dini, Akibat Penggunaan Gawai Berlebihan

Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental murid di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh ekosistem pendidikan.

"Pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sekarang ada tambahannya, ada empat pilar pendidikan yang harus kita sinergikan sebagai satu ekosistem," lanjutnya.

Surat Edaran Mendikdasmen Soal Pembatasan Gawai

Sebelumnya, penggunaan gawai seperti telepon selular (ponsel) dan jam tangan pintar (smartwatch) di sekolah dibatasi, menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah.

Pembatasan tersebut yang merupakan bagian dari implementasi semangat Gernas RANA (Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak).

Adapun tujuan dari pembatasan penggunaan Gawai, seperti dijelaskan melalui akun resmi Kementerian, @kemendikdasmen yakni untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta melindungi murid dan mengajarkan murid menggunakan gawai secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Norwegia Ingatkan Jepang Soal Digitalisasi di Sekolah: Jangan Ulangi Kesalahan yang Kami Buat

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan