Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 26 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemendikdasmen Sahkan Peraturan MPLS Ramah Bebas Perploncoan dan Penuh Kasih Sayang

lusi mahgriefie Kamis, 25 Juni 2026 - 08:23 WIB
Kemendikdasmen Sahkan Peraturan MPLS Ramah Bebas Perploncoan dan Penuh Kasih Sayang
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026. Bertajuk MPLS Ramah tahun ini bergeser dari pertemuan fisik (meeting point) ke ruang penyatuan (melting point).

Secara eksplisit, regulasi ini melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Lebih jauh, aturan ini memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif dengan melarang alumni terlibat dalam penyelenggaraan, serta mewajibkan orang tua berpartisipasi melalui sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Hal ini bertujuan untuk melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan setiap murid baru langsung merasakan rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama.

Sebab pada esensinya MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.

"MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ketegasan komitmen tersebut memiliki payung hukum yang kuat melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Baca juga: MPLS Ramah, Semangat dan Langkah Baru Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa regulasi baru ini didesain berdasarkan evaluasi mendalam untuk mengedepankan kesejahteraan fisik dan psikologis murid.

"Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung," ungkap Suharti.

Tantangan adaptasi ini pun dijawab dengan pendekatan yang berbeda di setiap jenjang. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, menekankan pentingnya pendampingan berbasis karakter dan kecakapan di era digital bagi murid.

"Anak-anak TK belajar melalui bermain dan bereksplorasi, murid SD mulai membangun kebiasaan belajar dan karakter, sedangkan murid SMP memasuki masa transisi menuju remaja yang perlu didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital," urai Gogot.

Penguatan Jati Diri dan Inklusivitas

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus diarahkan pada penguatan jati diri dan inklusivitas yang setara.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyatakan bahwa MPLS harus menjadi batu loncatan yang inklusif untuk masa depan.

Baca juga: Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kemendikdasmen Tinjau Langsung MPLS di SLB Cimahi

"Tinggalkan anggapan bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan. Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat, tetapi perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan bertumbuh," kata Tatang.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri yang memuat rujukan materi MPLS edukatif yang siap diadaptasi. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua diwajibkan menggunakan panduan resmi dari Kemendikdasmen yang berorientasi pada penguatan karakter dan budaya damai.

MPLS Ramah 2026 mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan.

Saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 26 Juni 2026
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
11:59
Ashar
15:20
Maghrib
17:52
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan