LANGIT7.ID-, Jakarta - - Instansi pemerintah diimbau memberi fleksibilitas kerja bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah. Hal ini tertuang dalam surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Rini Widyantini telah menandatangani surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 dan diterbitkan pada Jumat (10/7), terkait dengan imbauan tersebut.
Hal ini bertujuan dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.
Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah, dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Menteri Rini, dikutip Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Jelang Hari Pertama Sekolah, Ini yang Harus Disiapkan Orang TuaIa berharap, melalui pengaturan fleksibilitas kerja yang baik maka ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026, sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. Serta upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," tutup Rini.
Seperti diketahui, sebagian besar satuan pendidikan di wilayah Jabodetabek menyelenggarakan hari pertama besok, Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: 700 Dosen CPNS Mundur, Komisi II Minta Menpan RB Evaluasi Rekrutmen ASN(lsi)