Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmen menangani isu LGBT sesuai aturan yang berlaku. Wakil Gubernur Erwan Setiawan menyebut ASN yang melanggar akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Instansi pemerintah diimbau memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah. Hal ini tertuang dalam surat edaran resmi dari Menteri PANRB.
Terkait kebijakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif (flexible working arrangement /FWA) pada 29-31 Desember 2025 telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Aturan ini berlaku untuk ASN dan swasta, selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sosok yang mengajar di MTSN 1 Tapanuli Tengah ini menceritakan, sejak 2005 berkecimpung menjadi pendidik, ada 5 kali tes CPNS yang ia ikuti, sekali seleksi pengangkatan CPNS, dan empat kali tes PPPK.
Para pelamar kini sedang harap-harap cemas menanti pengumuman kelulusan. Bagi para pelamar, harus optimistis. Sebab peluang lulus seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 masih terbuka.
Momentum ini menjadi sejarah baru pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Kota Magelang yang digelar di ketinggian 503 meter dari permukaan laut (mdpl). Apalagi Gunung Tidar diyakini sebagai Pakunya Tanah Jawa.
Kasus KDRT yang menimpa ASN Dispora Bandung Barat ini ramai menjadi perbincangan di media sosial, setelah kakak dari Calvin, Adhitya Arthaz mengunggah foto kondisi korban.
Kementerian Perdagangan meraih prestasi gemilang dengan penghargaan peringkat 3 Anugerah Manajemen ASN 2024 dari BKN untuk kategori Pengelolaan Disiplin. Pencapaian ini membuktikan komitmen Kemendag dalam mengembangkan SDM berkualitas dan sistem pengelolaan disiplin yang efektif untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran