LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan 85 persen sekolah terdampak
bencana di Provinsi
Aceh,
Sumatera Barat, dan
Sumatera Utara, siap melaksanakan pembelajaran semester genap, di 5 Januari 2026.
Proses pembelajaran semester genap tersebut akan tetap berjalan secara aman, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan layanan pendidikan.
Tentunya dengan mengedepankan aspek keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah terdampak bencana.
Dalam taklimat media yang diselenggarakan di
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (30/12),
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen),
Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa Kemendikdasmen memberikan keleluasaan dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di tiga provinsi terdampak bencana.
Dalam situasi dan kondisi pemulihan pasca bencana, menurutnya anak-anak tersebut harus tetap melaksanakan proses pembelajaran dan terpenuhi akan hak belajarnya.
"Seluruh satuan pendidikan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, siap melaksanakan pembelajaran semester genap di 5 Januari 2026. Data pertanggal 30 Desember 2025 Kemendikdasmen mencatat sebanyak 4.149 satuan pendidikan terdampak bencana. Dengan rincian 3.508 sekolah sudah dapat beroperasi, 587 sekolah dalam proses pembersihan, dan 54 sekolah melaksanakan pembelajaran di tenda darurat," ujar Menteri Mu'ti mengutip keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Kemendikdasmen: Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Sesuai Kondisi LokalUntuk mendukung proses tersebut, Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga telah memberikan bantuan pembersihan kepada seluruh sekolah terdampak dan mendirikan tenda darurat untuk mendukung proses pembelajaran. Lebih lanjut, bantuan lainnya juga telah disalurkan dalam bentuk Peralatan Sekolah (school kit), Tenda, Ruang Kelas Darurat, Dana Operasional, Dukungan Psikososial, dan Buku Bacaan.
"Secara keseluruhan peralatan sekolah telah tersalurkan sebanyak 27.000, tenda sebanyak 147, ruang kelas darurat sebanyak 160, buku bacaan sebanyak 212.000 eksemplar, dukungan psikososial 700 juta rupiah, dan dana operasional lebih dari 25 miliar rupiah," terang Menteri Mu'ti.
Dari sisi fleksibilitas pembelajaran, Menteri Mu'ti menuturkan bahwa Kemendikdasmen telah merancang Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana.
Pada fase Tanggap Darurat 0 sampai dengan 3 bulan, dijelaskannya bahwa kurikulum disederhanakan menjadi literasi dasar, numerasi dasar, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana.
Selanjutnya, fase Pemulihan Dini 3 sampai dengan 12 bulan, kurikulum disesuaikan dari mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan, ditambah dengan penyesuaian jadwal pembelajaran dan Asesmen Transisi.
Baca juga: Kemendikdasmen Upayakan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan di Daerah Terdampak BencanaTerakhir, fase Pemulihan Lanjutan 1 sampai dengan 3 tahun, kurikulum disesuaikan menjadi integrasi pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, serta sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat.
"Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan Tunjangan Khusus kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk Aceh total nominal 15.7 miliar untuk 7.861 sasaran, Sumatra Barat dengan nominal 5,5 miliar untuk 2.795 sasaran, dan Sumatra Utara dengan nominal 11,5 miliar untuk 5.783 sasaran," pungkas Menteri Mu'ti.
Kemendikdasmen, lanjutnya, mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus memantau kondisi lingkungan sekolah, berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya di masing-masing wilayah, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pembelajaran.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemendikdasmen optimistis pembelajaran di daerah terdampak bencana dapat tetap terlaksana, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kembali layanan pendidikan yang tangguh dan berkelanjutan.
(lsi)