Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama sudah mulai diberikan kepada warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir dan longsor. Penyaluran bantuan diberikan melalui transfer rekening kepala keluarga penerima.
RS Ridhoka Salma pimpin misi kemanusiaan korban banjir Aceh Tamiang bersama Darul Fikri & Al-Imaroh. Simak aksi pemulihan medis, trauma healing, hingga penyediaan air bersih di pelosok desa.
Upaya pemulihan pascabencana banjir di Aceh khususnya dalam layanan pendidikan terus dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tak terkecuali pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menjadi pemicu banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bank Muamalat hadirkan Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah untuk donasi bencana Sumatera. Menabung jadi lebih berkah dengan pilihan paket bantuan kemanusiaan. Cek selengkapnya!
Penanganan darurat dan pemulihan bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih terus dilakukan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kondisi terbaru yang terpantau hingga Kamis, 15 Januari 2026.
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan inisiatif lanjutan dengan menyiapkan hingga 550 unit hunian sementara (huntara) berbasis pemanfaatan kayu hanyut. Program ini menyusul dari pengalaman awal membangun 100 unit huntara bagi penyintas bencana di Aceh.
BAZNAS RI terima bantuan Rp150 juta dari NWDI untuk korban bencana di Sumatra. Fokus pada pemulihan sekolah dan hunian. Simak langkah nyata penanganan bencana ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir dan tanah longsor bisa digunakan oleh warga terdampak bencana.
Pemerintah Aceh menyatakan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
Kegiatan belajar mengajar di Provinsi Aceh mulai kembali berjalan secara bertahap, pascabencana banjir dan longsor yang terjadi pada November 2025 lalu.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir, dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Besarannya yaitu Rp600.000 per KK, per bulan.