LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menjadi pemicu
banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Mensesneg, mengutip Kumparan.
Prasetyo menjelaskan, dari 28 perusahaan itu, 22 perusahaan diantaranya merupakan pemanfaatan hutan hutan alam dan 6 perusahaan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.
"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hectare. Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK)," jelas dia.
Baca juga: Pemerintah Cabut 22 PBPH Seluas 1.012.016 Hektare, Buntut Bencana di SumateraPras menambahkan, pascabencana banjir, Satgas PKH melakukan percepatan audit di lokasi tersebut.
"Dan pada hari Senin, 19 Januari 2026 kemarin dari London, Inggris, melalui Zoom meeting Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga, serta Satgas PKH," ungkapnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menhan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi selaku Wakil Ketua Satgas PKH juga hadir dalam rapat.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta.
"Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui
video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026," tulis Seskab, mengutip dari laman resmi Setneg.
Baca juga: Update Penanganan Darurat dan Pemulihan Bencana Sumatera di Berbagai SektorDalam rapat, Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Rapat secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
"Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia," jelas Seskab.
Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa agenda penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan, dan penataan aset negara di sektor kehutanan.
(lsi)