Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 08 Mei 2026
home global news detail berita

Pemerintah Cabut 22 PBPH Seluas 1.012.016 Hektare, Buntut Bencana di Sumatera

lusi mahgriefie Rabu, 17 Desember 2025 - 07:06 WIB
Pemerintah Cabut 22 PBPH Seluas 1.012.016 Hektare, Buntut Bencana di Sumatera
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet membahas berbagai isu, salah satunya memeriksa perusahaan yang memegang konsesi.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekira 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera.

"Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini," katanya kepada media, dikutip Rabu (17/12/2025).

Dengan pencabutan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare. Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

Baca juga: Pemerintah Aceh Resmi Surati PBB dan Lembaga Internasional, Meminta Bantuan Pascabencana

"Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekira 1,5 juta hektare hutan kita," jelasnya.

Tindakan yang disampaikan Menhut tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden telah memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025, Presiden menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.

"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut," ucapnya.

Baca juga: 30 Ton Bantuan Hasil Galang Dana Dikirim ke Sumatera dengan 2 Pesawat Charter Armada Kemanusiaan

Presiden pun mendorong sinergitas seluruh pihak, baik dari kementerian/lembaga, TNI, maupun Polri untuk penertiban tersebut. "Jangan ragu-ragu, kalau Anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain," kata Presiden.

"Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," lanjutnya.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 08 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)