LANGIT7.ID-, Aceh - Pemerintah
Aceh menyatakan perpanjangan
Status Tanggap Darurat Bencana untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
Hal ini disampaikan Gubernur Aceh
Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status
tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang dipimpinnya secara virtual, di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
"Berdasarkan rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Wilayah Kemendagri tanggal 7 Januari 2026, hasil kajian atau surat Mendagri tanggal 7 Januari 2026, maka saya sebagai
Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status tanggap darurat hidrometeorologi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 Januari 2026," kata Mualem.
Perpanjangan ini, dijelaskan Mualem, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.
Baca juga: Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Kembali Hingga 8 Januari 2026Mualem menuturkan, perpanjangan ini dalam rangka memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Oleh sebab itu, selama masa perpanjangan status ini, Mualem juga mengingatkan tiga poin penting yang harus dilakukan kementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk berkordinasi dalam upaya pemulihan pascabencana.
Adapun tiga poin tersebut:
1. Perkuat kordinasi dengan status pemulihan pascabencana kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan darurat bencana.
2. Segera melakukan pembersihan lingkungan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah dan kebun warga yang terdampak bencana.
3. Lakukan pemerataan industri logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok Gampong yang masih terisolir.
Baca juga: Banjir Bandang di Sitaro Sulut, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaMualem juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Aceh untuk menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini paling lambat dilaksanakan pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.
"Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya," imbuhnya Mualem.
(lsi)