LANGIT7.ID-, Sulawesi Utara - Pemerintah daerah telah menetapkan
Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi
Sulawesi Utara menyusul bencana banjir bandang yang menewaskan 16 orang hingga kini.
"Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/1/2026).
Abdul menambahkan, hingga saat ini kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Laporan BNPB hingga Selasa (6/1) pukul 14.00 WIB, ada 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Sitaro pada Senin (5/1) dini hari itu.
Baca juga: Banjir Bandang di Sulawesi Utara, 16 Orang Meninggal dan Lebih dari 600 Warga MengungsiSelain korban meninggal, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Menurut Abdul, lima korban meninggal dunia telah diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses.
"22 orang mengalami luka dan dirujuk ke puskesmas setempat, serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," katanya.
Sementara itu, ratusan warga terdampak mengungsi ke tempat yang lebih aman. Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui.
(lsi)