LANGIT7.ID-, Aceh - Pemerintah melalui
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan
Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak
banjir, dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya,
Provinsi Aceh.
Penerima DTH yang disalurkan pada Rabu, 31 Desember 2025 itu sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu.
Mereka yang menerima DTH merupakan warga terdampak bencana yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai.
Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilaksanakan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2.
Baca juga: 600 Unit Pertama Rumah Hunian Aceh Tamiang Dibangun, Berbagai Fasilitas TersediaSebelum menerima buku rekening DTH dari pihak bank, warga terlebih dahulu menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.
Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.800.000.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
Penyaluran DTH ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Baca juga: BNPB Kebut Pembangunan Hunian Sementara di Kabupaten Agam dengan Menambah Jumlah PersonelKegiatan itu didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta Keuchik Desa Manyang Cut.
(lsi)