Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 11 Februari 2026
home global news detail berita

Pemerintah Aceh Tetapkan Perpanjangan Keempat Status Darurat Bencana, Hingga 29 Januari 2026

lusi mahgriefie Jum'at, 23 Januari 2026 - 10:05 WIB
Pemerintah Aceh Tetapkan Perpanjangan Keempat Status Darurat Bencana, Hingga 29 Januari 2026
Foto: ist
LANGIT7.ID-, Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan keempat status darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari ke depan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1) malam, dan disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara daring.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi secara virtual dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Tengah. Maka saya sebagai Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2026 selama 7 hari," kata Mualem.

Perpanjangan status darurat bencana hingga tujuh hari ke depan terhitung sejak tanggal 23 Januari, sampai 29 Januri 2026.

Baca juga: Pulihkan Akses Warga, TNI Bangun Jembatan Gantung 120 Meter di Aceh Tamiang

Selanjutnya, Mualem menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mengimbau stake holder terkait untuk melakukan beberapa hal berikut:

1. Perkuat kordinasi dengan satgas pemulihan bencana kementrian, lembaga dan seluruh stake hodler yang terlibat dalam penanganan darurat dan stabilitas rekonstruksi pascabencana lainnya.

2. Tuntaskan pembersihan lingkungan pemukiman penduduk sarana ibadah, sekolah dan sekolah dasar, sawah dan kebun warga yang terdampak bencana.

3. Penuhi logistik seluruh korban bencana hingga ke seluruh kampung yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah.

4. Upayakan dengn segera pemulihan mata pencarian korban bencana.

5. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) harus selesai paling lambat pada 2 Februari 2026.

Baca juga: Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Mualem juga berharap, semoga semua hal berjalan lancar. "Mudah-mudahan lancar dan diberikan sehat badan, serta sehat pikiran oleh Allah SWT," imbuhnya.

Dengan adanya perpanjangan keempat status darurat bencana ini, berarti Aceh telah menetapkan status tanggap darurat selama hampir dua bulan, sejak pertama kali diberlakukan pada 27 November 2025.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 11 Februari 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
12:10
Ashar
15:25
Maghrib
18:20
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan