LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap.
Kebijakan ini dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, dan mengawali kegiatan pembelajaran di awal semester genap secara positif.
Dengan adanya Surat Edaran ini seluruh Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah wajib melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak, pada hari pertama efektif masuk sekolah, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.
"Untuk anak-anakku semuanya marilah kita memasuki semangat semester dua di 2026 ini dengan cita-cita, dengan semangat, dan jangan lupa kita berusaha untuk melakukan yang terbaik. 'It not how good you are, but how good you want to be', 'bukan soal anda sekarang ini sebagus apa, tetapi anda harus berusaha untuk tetap menjadi lebih baik lagi'. Usahakan untuk senantiasa saling menghormati satu dengan yang lainnya, hormat guru, sayangi teman, dan itu adalah kunci untuk kita meraih keberhasilan," ujar Menteri Mu'ti dalam keterangan tertulis.
Ia juga berpesan agar semua murid mendulang sukses dan selalu bahagia dengan pendidikan yang bermutu, karena pendidikan adalah jalan yang menentukan masa depan.
Baca juga: Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Layanan Pendidikan di Kota Subulussalam & Kabupaten Aceh SingkilAdapun rangkaian Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera, dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat, diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Bendera, Doa Bersama sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masing-masing, kemudian ditutup dengan bersama-sama menyanyikan lagu Hari Baru untuk menumbuhkan kekompakan serta optimisme guru dan murid.
Untuk musik dan gerakan senam dapat diakses melalui laman
https://s.id/senam_SAIH dan untuk lagu Hari Baru dapat diakses melaui tautan
https://s.id/laguharibaru.(lsi)