Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Komisi Judi Online dari Oknum Kominfo

tim langit 7 Rabu, 21 Mei 2025 - 11:34 WIB
Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Komisi Judi Online dari Oknum Kominfo
LANGIT7.ID-Jakarta; Kasus perlindungan situs judi online (judol) yang kini menjadi sorotan nasional menyeret nama Budi Arie Setiadi. Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, disebutkan adanya dugaan pemberian komisi hingga 50 persen kepada Budi Arie—yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan kini menjadi Menteri Koperasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo, yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tegas Budi Arie di Jakarta, dikutip Selasa (21/5/2025).

Baca juga: 50% Komisi Situs Judi Online Diduga Mengalir ke Budi Arie, Ini Rincian Dakwaan Jaksa

Dalam pernyataannya, Budi Arie menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Ia mengatakan narasi itu sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pejabat publik.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini merupakan bentuk kongkalikong para tersangka yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Bukan atas sepengetahuannya atau restunya sebagai menteri kala itu.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.

Dalam pembelaannya, Budi menguraikan tiga poin yang menurutnya menjadi bukti bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus perlindungan situs judol tersebut. Pertama, ia tak pernah diberitahu atau diajak bicara soal pembagian komisi.

"Intinya, pertama mereka tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tegas Budi.

Kedua, ia menyatakan baru mengetahui keterlibatan bawahannya setelah penyelidikan polisi berjalan dan kasus ini mencuat ke publik. Ia menilai para pelaku menjual nama menteri untuk mempermudah aksi mereka.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," ungkapnya.

Dan yang paling penting, ia memastikan tidak pernah ada uang atau aliran dana dari para pelaku yang masuk ke dirinya. Ini, menurutnya, adalah bukti kuat yang tak bisa dibantah.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Budi Arie meminta publik untuk tetap berpikir jernih dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum secara profesional dan objektif.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)