Wamenag: Moderasi Beragama Perlu Dimasifkan di Dunia Pendidikan
Andi Muhammad
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:00 WIB
Wamenag: Moderasi Beragama Perlu Dimasifkan di Dunia Pendidikan. Foto: Istimewa.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menilai dunia pendidikan merupakan instrumen efektif untuk mendesiminasi pemahaman dan karakter yang produktif, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan bukan hanya untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan kebangsaan yang baik.
Menurut dia, ideologisasi bangsa ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui satuan pendidikan. Sehingga, semestinya tidak perlu terjadi adanya satuan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai yang kontraproduktif dengan ideologi kebangsaannya.
Berkenaan dengan itu, Wamenag melihat perlunya rumusan bersama agar penguatan moderasi beragama bisa lebih dimasifkan dalam dunia pendidikan, khususnya di kampus.
“Moderasi beragama perlu lebih dimasifkan di dunia pendidikan, pada satu sisi, dan intoleransi dapat dihentikan, pada sisi lain,” kata Zainut saat membuka International Conference on Education In Muslim Society KE-8 (8th ICEMS) yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, di Bandung, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:Jelang Tahun Politik, Wamenag Ingatkan ASN untuk Jaga Kerukunan
Ia mengatakan, ada tiga hal mendasar yang bisa dilakukan dalam memasifkan penguatan moderasi beragama di kampus. Pertama, mempromosikan kekayaan pengalaman sosial dan interaksi sosial lintas kelompok keagamaan di lingkungan satuan pendidikan.
Kedua, memperbaiki iklim sosial satuan pendidikan dengan meningkatkan kultur toleransi beragama di kalangan sivitas akademika dan penghormatan kepada keragaman dan kelompok-kelompok minoritas. Ketiga, program atau kebijakan peningkatan toleransi beragama di satuan pendidikan perlu memperhatikan kekhasan konteks sosial satuan pendidikan dan kondisi sosial-demografi peserta didik.
Menurut dia, ideologisasi bangsa ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui satuan pendidikan. Sehingga, semestinya tidak perlu terjadi adanya satuan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai yang kontraproduktif dengan ideologi kebangsaannya.
Berkenaan dengan itu, Wamenag melihat perlunya rumusan bersama agar penguatan moderasi beragama bisa lebih dimasifkan dalam dunia pendidikan, khususnya di kampus.
“Moderasi beragama perlu lebih dimasifkan di dunia pendidikan, pada satu sisi, dan intoleransi dapat dihentikan, pada sisi lain,” kata Zainut saat membuka International Conference on Education In Muslim Society KE-8 (8th ICEMS) yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, di Bandung, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:Jelang Tahun Politik, Wamenag Ingatkan ASN untuk Jaga Kerukunan
Ia mengatakan, ada tiga hal mendasar yang bisa dilakukan dalam memasifkan penguatan moderasi beragama di kampus. Pertama, mempromosikan kekayaan pengalaman sosial dan interaksi sosial lintas kelompok keagamaan di lingkungan satuan pendidikan.
Kedua, memperbaiki iklim sosial satuan pendidikan dengan meningkatkan kultur toleransi beragama di kalangan sivitas akademika dan penghormatan kepada keragaman dan kelompok-kelompok minoritas. Ketiga, program atau kebijakan peningkatan toleransi beragama di satuan pendidikan perlu memperhatikan kekhasan konteks sosial satuan pendidikan dan kondisi sosial-demografi peserta didik.