Adab Mengembalikan Piring ke Tetangga, Harus Diisi atau Kosong?
Ummu hani
Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:47 WIB
Adab bertetangga dalam Islam. Foto: Langit7/iStock.
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saling berbagi makanan ketetangga, baik saat ada acara tertentu maupun tidak. Umumnya, orang membagikan makanan menggunakan wadah keramik atau kaca, bukan kemasan sekali pakai karena tetangga dianggap memiliki lokasi yang dekat.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana adab saat mengembalikan piring kepada tetangga yang memberi makanan. Meski sudah mengucapkan terima kasih, ada cara lain yang harus dilakukan sebagai bukti menghargai yang memberi.
Baca juga: 4 Alasan Islam Memandang Pentingnya Memberi Hadiah
Hal ini sudah diperintahkan Rasulullah SAW, dalam sabdanya kepada Abu Dzar Radhiyallahu'anhu, yang berbunyi:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
“Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim).
Artinya, saling memberi merupakan bentuk menghargai kehadiran tetangga sebagai orang terdekat dalam keseharian. Meski demikian, sebagai pemberi, tak boleh untuk mengharapan imbalan apapun.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana adab saat mengembalikan piring kepada tetangga yang memberi makanan. Meski sudah mengucapkan terima kasih, ada cara lain yang harus dilakukan sebagai bukti menghargai yang memberi.
Baca juga: 4 Alasan Islam Memandang Pentingnya Memberi Hadiah
Hal ini sudah diperintahkan Rasulullah SAW, dalam sabdanya kepada Abu Dzar Radhiyallahu'anhu, yang berbunyi:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
“Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim).
Artinya, saling memberi merupakan bentuk menghargai kehadiran tetangga sebagai orang terdekat dalam keseharian. Meski demikian, sebagai pemberi, tak boleh untuk mengharapan imbalan apapun.