LANGIT7.ID - , Jakarta - Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saling berbagi makanan ke
tetangga, baik saat ada acara tertentu maupun tidak. Umumnya, orang membagikan makanan menggunakan
wadah keramik atau kaca, bukan kemasan sekali pakai karena tetangga dianggap memiliki lokasi yang dekat.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana adab saat mengembalikan piring kepada tetangga yang memberi makanan. Meski sudah mengucapkan terima kasih, ada cara lain yang harus dilakukan sebagai bukti menghargai yang memberi.
Baca juga: 4 Alasan Islam Memandang Pentingnya Memberi HadiahHal ini sudah diperintahkan Rasulullah SAW, dalam sabdanya kepada Abu Dzar Radhiyallahu'anhu, yang berbunyi:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
“Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim).Artinya, saling memberi merupakan bentuk menghargai kehadiran tetangga sebagai orang terdekat dalam keseharian. Meski demikian, sebagai pemberi, tak boleh untuk mengharapan imbalan apapun.
Mengutip dari Southern Living, Selasa (23/8/2022) mengembalikan piring yang diisi makanan merupakan
adab atau tata krama dan kesadaran diri untuk menghargai serta membalas kebaikan seseorang.
Baca juga: Haram Masuk Surga Jika Membiarkan Tetangga KelaparanTetangga akan sama senangnya dengan kita yang sudah diberi, jika piringnya kembali diisi makanan juga. Bukan tentang harganya yang terpenting, tapi mengenai makna dari pemberian tersebut.
(est)