LANGIT7.ID, Jakarta - Islam mengajarkan umatnya untuk berhubungan baik dengan sesama manusia temasuk di lingkungan rumah. Sebagai muslim, harus saling menghormati dan menghargai tetangga.
Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya serta berdampingan dengan kita, dalam Islam tetangga juga mempunyai hak-hak yang harus didapatkan salah satunya rasa aman dari gangguan. Di mana Islam mengatur adab bertetangga untuk mengatasi berbagai potensi terjadi benturan.
Baca juga: 5 Hadits Tentang Kebersihan yang Bisa Diterapkan Sehari-hariPemikir Islam
Imam Al-Ghazali menyebutkan sejumlah adab bertetangga dalam risalahnya berjudul al-Adab fi Din pada Majmu'ah Rasali al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th, halaman 444).
آداب الجار: ابتداؤه بالسلام، ولا يطيل معه الكلام، ولا يكثر عليه السؤال، ويعوده في مرضه، ويعزيه في مصيبته، ويهنيه في فرحه، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، ويصفح عن زلته، ومعاتبته برفق عند هفوته، ويغض عن حرمته، ويعينه عند صرخته، ولا يديم النظر إلى خادمته
Artinya:
"Adab bertetangga, yaitu mendahulukan berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak tanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus menerus memandang pembantu perempuannya." Berdasarkan penjelasan di atas umat Islam perlu menerapkan adab bertetangga sesuai dengan ajaran Islam, lebih lanjut berikut ini beberapa adab bertetangga menurut Islam yang wajib dipahami, di antaranya:
1. Dahulukan Salam
Adab bertetangga yang pertama adalah memberikan salah terlebih dahulu, ucapkanlah salam apabila berjumpa sebagai kebiasaan yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Umat Islam juga dianjurkan untuk saling mengucapkan salam, dan menyapa ketika bertemu.
2. Tidak Mengganggu Tetangga
Tidak mengganngu tetangga merupakan salah satu adan bertetangga yang harus dijalankan oleh umat Islam, sikap tersebut mencerminkan adanya rasa saling menghargai antar tetangga sebagai muslim yang baik. Sikap tidak mengganggu juga disampaikan oleh Rasulullah Saw dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yaitu:
مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاْليَومِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ
Artinya:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah Ta'ala dan hari akhir, maka janganlah dia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari). 3. Memaafkan Kesalahan Berbicara
Ketika tetangga dengan tidak sengaja mengatakan perkataan yang menyinggung maka kita harus segera memaafkannya. Bisa jadi suatu hari kita melakukan hal yang sama terhadap tetangga baik disadari ataupun tidak, sebab memendam dendam bukanlah hal yang dianjurkan dalam Islam.
4. Memelihara Hak Tetangga
Memelihara hak tetangga menjadi salah satu hal yang harus diutamakan dalam adab bertetangga, hak tetangga yang perlu dijaga adalah melindungi hartanya dari orang jahat serta memberikannya beberapa hadia sehingga dia merasa senang.
Baca juga: Muslimah Wajib Tahu, Ini Ciri-Ciri Pria Berakhlak Baik Dunia Akhirat5. Hindari Pembicaraan Tidak Penting
Adab bertetangga selanjutnya ialah tidak lama-lama berbicara terutama membahas pembicaraan yang tidak penting, hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya prilaku menggunjing pihak lain atau gibah yang bisa menimbulkan fitnah dan lainnya.
6. Berbagi Makanan
Umat muslim dianjurkan untuk saling berbagi makanan dengan tetangga, sehingga ketika sedang memasak melebihkan jumlah makanan yang dimasak menjadi penting. Bagilah tetangga sekitar rumah hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Saw dalam hadisnya.
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Artinya:
" Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu." (HR. Muslim). 7. Menjenguk Ketika Sakit
Ketika tetangga dalam keadaan sakit, maka dia berhak untuk dijenguk atau dikunjungi, menjenguk tetangga yang sedang sakit menjadi keharusan bagi umat muslim yang taat. Tetangga yang tidak sakit memiliki kewajiban untuk mengunjungi tetangganya, tanpa memandang status sosial dari tetangga yang sakit.
(sof)