LANGIT7.ID - , Jakarta -
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat baik, salah satunya membantu orang lain yang membutuhkan. Namun, seringkali ada orang yang menolak atau tidak mau menerima
bantuan tersebut dengan alasan tersendiri.
Penulis dan influencer
Ustaz Amar Ar-Risalah mengatakan boleh atau tidaknya menolak bantuan dilihat dari konteksnya.
"Tergantung konteksnya, tetapi sebaiknya tidak (menolak) karena menjaga perasaan yang pemberi bantuan," ujar Ustaz Amar kepada Langit7, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Bolehkah Menerima Bantuan dari Non Muslim?Namun, ia juga tidak melarang untuk menolaknya ketika bantuan tersebut dirasa membawa pengaruh buruk bagi penerima.
"Tapi ketika memang terjadi sesuatu dan dikhawatirkan adanya pengaruh-pengaruh buruk dari bantuan itu, maka ditolak pun tidak apa-apa. Tetapi tentu saja dengan cara yang baik," katanya.
Merujuk dari situs NU Online, pertanyaan bolehkah menolak bantuan dari orang lain dijawab melalui pernyataan Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risalatul Mu‘awanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar al-Hawi, 1994, hal. 140).
"Janganlah engkau menyinggung perasaan seorang Muslim dengan menolak pemberian (hadiah) darinya, padahal engkau mengetahui bahwa sesuatu yang sampai ke tanganmu sejatinya berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan sesungguhnya orang yang menyampaikannnya kepadamu hanyalah perantara yang dikendalikan dan dipaksa (oleh Allah subhanahu wa ta’ala). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa datang kepadanya suatu pemberian tanpa ia memintanya atau menunjukkan keinginan untuk memperolehnya, lalu ia menolaknya, sesungguhnya ia menolak pemberian Allah subhanahu wa ta’ala'."
Dari kutipan di atas dijelaskan sebaiknya tidak menolak pemberian orang lain, khususnya dari sesama Muslim. Dikhawatirkan dari penolakan tersebut dapat menyinggung perasaan yang memberi.
Baca juga: Hukum Salurkan Bantuan Korban Bencana dari Dana Zakat UmatTerlebih sebagai orang mukmin yang mempercayai bahwa semua rezeki berasal dari Allah SWT. Jadi, saat ada orang yang datang memberi hadiah, sesungguhnya tindakan tersebut digerakkan hatinya oleh Allah sebagai perantara dalam pembagian rezeki.
Artinya, pemberian dari orang lain harus dipahami sebagai pemberian dari Allah SWT. Namun, sebagaimana penjelasan di atas untuk tidak pernah meminta kepada orang tersebut. Atau setidaknya tidak pernah menunjukkan gelagat atau isyarat untuk mendapatkan pemberiannya.
(est)