LANGIT7.ID, Jakarta -
Bantuan merupakan bentuk kepedulian seseorang kepada orang lain yang mengalami
musibah. Bentuk bantuan bisa berupa materi atau non materi yang datangnya dari semua kalangan, termasuk dari agama yang berbeda.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, bolehlah seorang muslim mendapat bantuan dari
non muslim?
Baca juga: Cara Islam Muliakan Tetangga Non Muslim, Ustaz: Diperlakukan SetaraPenulis dan influencer Ustaz Amar Ar-Risalah mengatakan menerima bantuan dari non muslim dalam Islam hukumnya mubah atau boleh.
"Menerima bantuan dari non muslim itu boleh, tetapi harus kita lihat zat atau bantuannya berupa apa. Apakah sesuatu yang diharamkan atau bukan," kata Ustaz Amar kepada Langit7, Rabu (30/11/2022).
Kemudian, Ustaz Amar mencontohkan kisah Rasulullah Saw ketika mendapat bantuan berupa hadiah dari non muslim.
"Rasulullah itu ketika dalam perjalanan sebuah perang pernah menerima hadiah keju dari seorang pendeta dan hadiah itu dimakan oleh Rasulullah," terangnya.
Baca juga: Begini Cara Kenalkan Islam kepada Tunarungu Non MuslimDi lain kisah, Nabi Muhammad Saw juga pernah menerima satu dandang yang berisi kambing yang diberikan oleh Yahudi. Pemberian itu pun dimakan oleh Rasulullah.
"Meskipun setelah itu ada cerita bahwa ternyata daging kambing itu dianjurkan. Intinya hukumnya boleh boleh saja kalau persoalannya hadiah. Kalau bantuan mungkin konteksnya kalau ada bencana alam dan lainnya, lagi-lagi boleh," tegas Ustaz Amar.
(est)