home masjid

Keharaman Judi Terdapat dalam Surat Al-Maidah Ayat 90

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:31 WIB
Keharaman Judi Terdapat dalam Surat Al-Maidah Ayat 90. Foto: Langit7.id/iStock.
Judi merupakan hal yang sangat dilarang keras oleh Allah SWT dalam ajaran agama Islam. Bahkan tertuang jelas dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menuturkan, apapun yang sifatnya mengundi nasib dengan apapun materinya, maka itu termasuk dengan berjudi.

"Judi itu yang bisa merugikan salah satu dari dua pihak atau masuk dalam penipuan atau manipulasi samar, nggak jelas," kata Ustaz Khalid dikutip dalam ceramahnya di akun Khalid Basalamah Official, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:Terkait Konsorsium Kaisar Sambo, Kapolri Tegaskan Sedang Mendalami

Termasuk mengundi nasib yang biasa ditulis dengan angka-angka, huruf, boneka yang bisa didapatkan atau tidak, itu termasuk judi. Karena jika seseorang yang memainkan permainan tersebut tidak memenangkan, maka dia akan kehilangan apa yang dia sudah keluarkan.

"Yang jelas, kalau tidak dapat maka dia kehilangan apa yang dia sudah keluarkan. Apabila dia dapat, maka mungkin pihak yang memiliki tempat akan merasakan rugi," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri khalid basalamah al maidah judi online bandar judi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya