Sah! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya
Muhajirin
Sabtu, 03 September 2022 - 13:47 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif, mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah pemerintah menyesuaikan harga. Harga baru tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Hari ini pemerintah menyesuaikan harga BBM Subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.100 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo menyebut akan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502 triliun untuk membantu keluarga kurang mampu dan pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta, seperti sopir angkot, ojek online, hingga nelayan.
Baca Juga: Apa Saja Dampak Kenaikan Harga BBM? Simak Penjelasan Ekonom
Jokowi mengklaim, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
“Hari ini pemerintah menyesuaikan harga BBM Subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.100 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” kata Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo menyebut akan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502 triliun untuk membantu keluarga kurang mampu dan pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta, seperti sopir angkot, ojek online, hingga nelayan.
Baca Juga: Apa Saja Dampak Kenaikan Harga BBM? Simak Penjelasan Ekonom
Jokowi mengklaim, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).