Hindari Penyebaran Covid-19, Polisi di Medan Cuci Hidung Tahanan
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 05:20 WIB
ilustrasi nafal washer (foto: antara)
Polsek Medan Baru Polrestabes Medan bersama Puskesmas Bestari mencuci hidung (nasal washing) sejumlah tahanan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam sel. Dengan mencuci hidung para tahanan, diharapkan tahanan yang menempati sel bisa terhindar dari penyakit khususnya Covid-19. .
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanan," ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, Kamis (12/8/2021).
Menurut Ully Lubih, dalam situasi pandemi Covid-19 para tahanan yang berada di dalam sel kerap tidak menjaga jarak sehingga virus dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui hidung. Oleh karena itu diperlukan tindakan cuci hidung terhadap para tahanan.
"Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para tahanan yang ada di dalam sel dapat sehat selalu dan terhidar dari virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir antaranews.
Sementara itu, kegiatan cuci hidung tersebut, diawali tahanan terlebih dahulu diborgol oleh petugas kepolisian, dan diberikan sarung tangan serta menggunakan masker.
Kemudian petugas puskesmas memberikan spuit atau alat suntik berisi cairan Nacl 0,9 persen lalu dimasukkan ke dalam hidung tahanan.
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanan," ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, Kamis (12/8/2021).
Menurut Ully Lubih, dalam situasi pandemi Covid-19 para tahanan yang berada di dalam sel kerap tidak menjaga jarak sehingga virus dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui hidung. Oleh karena itu diperlukan tindakan cuci hidung terhadap para tahanan.
"Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para tahanan yang ada di dalam sel dapat sehat selalu dan terhidar dari virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir antaranews.
Sementara itu, kegiatan cuci hidung tersebut, diawali tahanan terlebih dahulu diborgol oleh petugas kepolisian, dan diberikan sarung tangan serta menggunakan masker.
Kemudian petugas puskesmas memberikan spuit atau alat suntik berisi cairan Nacl 0,9 persen lalu dimasukkan ke dalam hidung tahanan.
(sof)