home global news

Muhammadiyah Soroti Pemakaian Jilbab oleh Terdakwa Kriminal

Kamis, 08 September 2022 - 17:17 WIB
Jaksa Pinangki memakai jilbab saat persidangan. (Foto: Antaranews).
Muhammadiyahmenyoroti fenomena terdakwa kriminal tiba-tiba memakai pakaian syar’i seperti jilbab saat terjerat kasus. Hal ini menjadi citra buruk bagi Islam.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengatakan, para tersangka kriminal kerap mempertontonkan citra religius lewat busana.

Sayangnya cara berpakaian syra’i kemudian lenyap setelah terdakwa menjalani masa hukuman. Menurut Dadang, otoritas hukum perlu membuat aturan penggunaan busana bagi terdakwa kriminal.

Usulan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan syariat yang berpotensi menodai ajaran Islam.

Baca Juga: Cantik dan Menawan, Ini 5 Potret Artis Korea Pakai Hijab

"Mungkin perlu dibuat desain baju sopan dan rapi tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu," ujar Dadang dilansir laman resmi Muhammadiyah, Kamis (8/9/2022).

Fenomena terdakwa kriminal tiba-tiba berpakaian syar’i sering terjadi. Contoh terbaru misalnya dapat dilihat pada sosok seorang koruptor, jaksa Pinangki Sirna Malasari yang baru bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muhammadiyah jilbab peradilan pelaku maksiat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya