home global news

Serangan Siber Timbulkan Kerugian USD6 Triliun, Pemerintah Lindungi Data Pribadi

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:00 WIB
Ilustrasi perlindungan data pribadi. Foto: Langit7/Istock
Saat ini, ruang digital menjadi bagian dari realitas kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan situasi tersebut membawa dua sisi yang berbeda.

Menurut Samuel, ada sisi positif perkembangan ruang digital ini dengan bukti data dari Google dan Temasek mengenai proyeksi ekonomi digital Indonesia yang akan terus tumbuh dengan nilai potensi mencapai USD124 Miliar pada tahun 2024.

“Besarnya potensi ekonomi digital ini tentunya membutuhkan jaringan konektivitas yang aman, mengingat hal tersebut dapat menjamin kelancaran inovasi bisnis dan eksperimen delivery yang aman bagi pengguna, namun derasnya laju pertukaran data dan informasi ini membawa serta sisi negatif berupa meningkatnya potensi risiko serangan siber yang dapat menghambat perkembangan ekonomi digital,” ujarn Samuel melalui keterangan tertulis.

Baca juga:Hadapi Serangan Siber, Pemerintah Siapkan Literasi Digital dan Tegakkan Hukum

Namun demikian, pada saat bersamaan, ada potensi serangan siber. Mengutip data Cyber Security Venture pada awal tahun 2021, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo memprediksi serangan siber akan menimbulkan kerugian sebesar USD6 Triliun secara global.

“Apabila hal ini terjadi, angka tersebut akan melebihi GDP Jepang sebagai negara dengan ekonomi terbesar ketiga di dunia. Ini sebagai aspek strategis yang harus kita kawal dan jaga bersama, baik itu oleh sektor Pemerintah, bisnis maupun masyarakat,” imbuhnya.

Semuel menyampaikan dalam keamanan siber, aspek pelindungan data pribadi menjadi perhatian Kementerian Kominfo. Bahkan, saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 30 peraturan berkaitan dengan data pribadi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya