Mayangsari River Tubing, dari Area Cuci Truk kini jadi Destinasi Wisata Alternatif
Arif purniawan
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:20 WIB
wisatawan menelusuri sungai di destinasi Mayangsari River Tubing, Semarang. (foto: instagram/ @wisatamayangsari)
Di Kota Semarang, ada river tubing yang mengasyikkan untuk mengisi waktu liburan. Berada di RW2 Mayangsari, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, wisata menyusuri sungai dengan ban bekas itu, justru jadi tren warga untuk menghilangkan penat.
Wisata tersebut memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Waduk Jatibarang, yang melintas di kawasan tersebut. Sebenarnya wisata yang dikelola oleh warga setempat itu sudah ada sejak 2018. Namun, sempat terhenti akibat larangan beroperasi dari Pemerintah Kota Semarang, menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Awalnya, Mayangsari River Tubing merupakan area tempat cuci truk pasir. Namun karena keindahan alam yang berada di sisi kanan kiri sungai, membuat pengelola wisata memutuskan untuk menjadikan areal tersebut sebagai destinasi wisata alternatif.
“Kemudian ada ide, kenapa tidak dimanfaatkan untuk wisata River Tubing dan membentuk kelompok sadar wisata, mengoptimalkan areal tempat cuci truk, agar bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar,” ucap Kristiyono, Bagian Pemasaran Wisata River Tubing Mayangsari, kepada LANGIT.7, Jumat (13/8).
Baca juga: Fakta Desa Tugu Selatan, Desa Wisata Rekomendasi Kemenparekraf di Bogor
Setelah terbentuk kelompok sadar wisata, daftar kepengurusan itu pun kemudian diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Yang kemudian, ditindaklanjuti dengan pemberikan surat keputusan (SK), sebagai bentuk legalisasi dari aktivitas wisata di tempat tersebut.
Pihak kelurahan dan kacamatan sangat mensupport wisata tersebut. Pada 2021, Pemkot Semarang membangun kawasan tersebut lebih cantik dan modern dari sebelumnya. Selain diberi gazebo yang cukup megah, juga dilengkapi toilet yang representatif. Sebelum ada campur tangan dari pemkot, warga secara swadaya membuat 6 gazebo dari bambu dan kayu, dan juga, tempat nongkrong dan makan, bernama Kape Pinggir Kali (KPK).
Wisata tersebut memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Waduk Jatibarang, yang melintas di kawasan tersebut. Sebenarnya wisata yang dikelola oleh warga setempat itu sudah ada sejak 2018. Namun, sempat terhenti akibat larangan beroperasi dari Pemerintah Kota Semarang, menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Awalnya, Mayangsari River Tubing merupakan area tempat cuci truk pasir. Namun karena keindahan alam yang berada di sisi kanan kiri sungai, membuat pengelola wisata memutuskan untuk menjadikan areal tersebut sebagai destinasi wisata alternatif.
“Kemudian ada ide, kenapa tidak dimanfaatkan untuk wisata River Tubing dan membentuk kelompok sadar wisata, mengoptimalkan areal tempat cuci truk, agar bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar,” ucap Kristiyono, Bagian Pemasaran Wisata River Tubing Mayangsari, kepada LANGIT.7, Jumat (13/8).
Baca juga: Fakta Desa Tugu Selatan, Desa Wisata Rekomendasi Kemenparekraf di Bogor
Setelah terbentuk kelompok sadar wisata, daftar kepengurusan itu pun kemudian diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Yang kemudian, ditindaklanjuti dengan pemberikan surat keputusan (SK), sebagai bentuk legalisasi dari aktivitas wisata di tempat tersebut.
Pihak kelurahan dan kacamatan sangat mensupport wisata tersebut. Pada 2021, Pemkot Semarang membangun kawasan tersebut lebih cantik dan modern dari sebelumnya. Selain diberi gazebo yang cukup megah, juga dilengkapi toilet yang representatif. Sebelum ada campur tangan dari pemkot, warga secara swadaya membuat 6 gazebo dari bambu dan kayu, dan juga, tempat nongkrong dan makan, bernama Kape Pinggir Kali (KPK).