home global news

Arab Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Jamaah Perempuan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:00 WIB
Jamaah perempuan berjalan di halaman Masjid Nabawi, Madinah, setelah melaksanakan salat zuhur. Foto: LANGIT7/iStock
Arab Saudi mengumumkan bahwa syarat mahram tidak lagi diperlukan untuk menemani jamaah perempuan menjalani umrah dan haji. Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Senin (10/10/2022).

Pengumuman itu mengakhiri kontroversi berlarut-larut tentang perlunya seorang mahram menemani jamaah perempuan yang akan melakukan umrah dan haji.

Baca juga: Cara Dakwah Ahsan di Lapangan, Tolak Jabat Tangan Wanita Bukan Mahram

Dalam kesempatan tersebut, Al-Rabiah sekaligus mengungkapkan biaya untuk perluasanMasjidil Haram di Mekkah berkisar 200 miliar real Saudi atau Rp815 triliun. Hal itu menjadikannya ekspansi terbesar dalam sejarah masjid suci.

Al-Rabiah juga menyampaikan tidak ada kuota atau pagu jumlah visa bagi umat Islam yang ingin melakukan umrah.

“Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umrah,” katanya dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (11/10/2022),

Al-Rabiah menegaskan keinginan Arab Saudi untuk mengurangi biaya haji dan umrah, dengan mengatakan bahwa masalah tersebut terkait dengan sejumlah faktor.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jamaah haji perempuan mahram jamaah umrah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya