home global news

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 03:15 WIB
Rizky Billar. Foto: Istimewa.
Artis Rizky Billar resmi ditahan pihak Kepolisian. Ini setelah Rizky ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan Rizky Billar ditetapkan usai pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka. Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Usai Pemeriksaan Polisi, Lesti Kejora Berangkat Umrah

Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan mencekik leher korban hingga jatuh ke lantai. Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi.
(zhd)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
lesti kejora rizky billar kdrt keluarga artis konflik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya