Tiga Jenis Sujud, Ada yang Tidak Perlu Wudhu saat Melakukannya
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 13:27 WIB
Ilustrasi sujud. Foto: LANGIT7/iStock
Sujud merupakan salah satu posisi dalam salat. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tallo, Ustaz Syamsu Alam Usman mengatakan sujud terbagi menjadi tiga yakni sujud sahwi, tilawah dan sujud syukur.
Dari ketiga sujud tersebut, ia mengungkapkan bahwa ada sujud yang tidak perlu wudhu untuk melakukannya, namun ada juga yang wajib.
Baca juga: Keistimewaan Sujud saat Salat Kata Imam Al-Ghazali
Untuk sujud sahwi dilakukan di akhir salat atau setelahnya karena ada kurang atau lupa rakaat salat. Saat melakukannya, Anda wajib berwudhu terlebih dahulu sebab hal tersebut masuk dalam kategori salat.
"Bisa dilakukan sebelum memberi salam dan bisa juga dilakukan setelah memberi salam, tetapi tidak ada sujud sahwi berdiri sendiri tanpa kaitannya perbuatan salat," ujar Ustaz Syamsu dikutip dari Facebook resmi MUI Sulawesi Selatan, Jumat (14/10/2022).
Kemudian, sujud tilawah, yakni sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah yang terdapat di dalam Al-Qur'an.
"Dikatakan oleh guru kita termasuk difardhukan orang untuk berwudhu yaitu kalau itu terbaca di dalam salat. Tilawah artinya bacaan. Orang disunahkan untuk sujud tilawah karena membaca ayat-ayat sajadah di dalam Alquran. Dalam Alquran disepakati ada 14 ayat yang dipahami sebagai ayat sajdah. Yang membaca itu disunahkan untuk sujud tilawah," katanya.
Dari ketiga sujud tersebut, ia mengungkapkan bahwa ada sujud yang tidak perlu wudhu untuk melakukannya, namun ada juga yang wajib.
Baca juga: Keistimewaan Sujud saat Salat Kata Imam Al-Ghazali
Untuk sujud sahwi dilakukan di akhir salat atau setelahnya karena ada kurang atau lupa rakaat salat. Saat melakukannya, Anda wajib berwudhu terlebih dahulu sebab hal tersebut masuk dalam kategori salat.
"Bisa dilakukan sebelum memberi salam dan bisa juga dilakukan setelah memberi salam, tetapi tidak ada sujud sahwi berdiri sendiri tanpa kaitannya perbuatan salat," ujar Ustaz Syamsu dikutip dari Facebook resmi MUI Sulawesi Selatan, Jumat (14/10/2022).
Kemudian, sujud tilawah, yakni sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah yang terdapat di dalam Al-Qur'an.
"Dikatakan oleh guru kita termasuk difardhukan orang untuk berwudhu yaitu kalau itu terbaca di dalam salat. Tilawah artinya bacaan. Orang disunahkan untuk sujud tilawah karena membaca ayat-ayat sajadah di dalam Alquran. Dalam Alquran disepakati ada 14 ayat yang dipahami sebagai ayat sajdah. Yang membaca itu disunahkan untuk sujud tilawah," katanya.