home lifestyle muslim

Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya Niqab, Burqa, Cadar, dan Khimar

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:13 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Bagi seorang muslimah yang menginjak usiabaligh, wajib hukumnya untuk menutup aurat. Batas aurat bagi wanita muslim adalah menyisakan wajah dan telapak tangan. Salah satu cara untuk menutupinya adalah menggunakan penutup kepala atauhijab.

Perintah menggunakan hijab disebutkan dalam surat An Nur ayat 31.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ …

Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….”

Baca juga: Swiss Usulkan Denda Rp15,4 Juta bagi Pengguna Burqa di Tempat Umum

Dalam Islam, ada ragam jenis sebutan untuk penutup kepala, seperti hijab,niqab,burqa, cadar, dankhimar. Mengutip dari The Sun, Sabtu (15/10/2022), jenis-jenis penutup kepala tersebut memiliki perbedaan, berikut penjelasannya.

Topik Terkait :
hijab niqab khimar
Berita Terkait
Berita Lainnya