Indonesia Apresiasi Australia Tak Lagi Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Muhajirin
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:16 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pemerintah Indonesia mengapresiasi keputusan Australia yang tidak lagi mengakui Al-Quds atau Yerusalem sebagai Ibu kotaIsrael. Keputusan itu dinilai bisa mempercepat penyelesaian konflik Palestina-Israel.
“Indonesia menyambut baik keputusan Australia di bawah PM Albanese yang telah menarik pengakuan terhadap Yerusalem Barat sebagai Ibukota Israel.Kebijakan Australia ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Selasa (18/10/2022).
Indonesia juga mengapresiasi komitmen Australia mendukung two-state solution (solusi dua negara). Solusi dua negara merupakan salah satu opsi solusi konflik Palestina-Israel menyerukan pembentukan ‘dua negara untuk dua warga’. Dengan solusi itu, Palestina berdampingan dengan Israel, di sebelah barat Sungai Yordan.
Baca Juga: Intelijen Israel Culik Warga Palestina di Malaysia
“Indonesia juga mengapresiasi penegasan kembali komitmen Australia untuk mendukung upaya damai berdasarkan two-state solution dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional,” tulis pernyataan Kemenlu.
“Indonesia menyambut baik keputusan Australia di bawah PM Albanese yang telah menarik pengakuan terhadap Yerusalem Barat sebagai Ibukota Israel.Kebijakan Australia ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Selasa (18/10/2022).
Indonesia juga mengapresiasi komitmen Australia mendukung two-state solution (solusi dua negara). Solusi dua negara merupakan salah satu opsi solusi konflik Palestina-Israel menyerukan pembentukan ‘dua negara untuk dua warga’. Dengan solusi itu, Palestina berdampingan dengan Israel, di sebelah barat Sungai Yordan.
Baca Juga: Intelijen Israel Culik Warga Palestina di Malaysia
“Indonesia juga mengapresiasi penegasan kembali komitmen Australia untuk mendukung upaya damai berdasarkan two-state solution dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional,” tulis pernyataan Kemenlu.