home global news

Menag: Visa Umrah Kini Berlaku hingga 90 Hari

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:20 WIB
Menag: Visa Umrah Kini Berlaku hingga 90 Hari. Foto: Langit7.id/iStock.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," kata Menag Yaqut usai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jamaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," sambungnya.

Baca Juga:Saudi Hapus Syarat Kesehatan dan Batasan Usia Jamaah Umrah Indonesia

Kepada Menag, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia.

"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," kata Menteri Haji Tawfiq.

Menurut dia, komunikasi dirinya dengan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji. "Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
makkah menag biaya haji jamaah umrah cara membuat visa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya